Pengertian Demokrasi Pancasila
Prof..Dr..Notonagoro
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa,, yang berperikemanusiaan yang adil danberadab,, yang mempersatukan Indonesia,,dan yang berkepribadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..
Prof. Dardji Darmodihardjo
Paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan ffalsafah hidup bangsa Indonesia,, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia. (pengertian senada dikemudian dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S. Padmuji,MPA.)Ensiklopedia Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan pancasila meliputi bidang politik, bidang sosial dan ekonomi serta yang dalam penyelesian masalah-masalah nasional berusaha sejuah mungkin menempuh jalan permusyawarantan untuk mencapai mufakat.Demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat. Di dalamnya, terkandung unsur-unsur kesadaran agama, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan kasih sayang, berbudi pekerti, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan.
Berdasarkan referensi buku
Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi [1] dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakandemokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.[2]