BAB I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Segala sesuatu yang Allah SWT ciptakan bukanlah tanpa sebuah tujuan. Allah SWT menciptakan bumi beserta isinya, menciptakan sebuah kehidupan didalamnya, bukannlah tanpa tujuan yang jelas. Sama halnya dengan Allah SWT menciptakan manusia. Manusia diciptakan Allah SWT tidak lain agar menyembah kepadanya dan mengelola seluruh sumber daya yang ada di bumi.
Sebagai manusia kita tidak luput dengan kesalahan, maka dari itu kita harus terus memperdalam aqidah kita kepada Allah SWT, dengan cara selalu melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Segala bentuk larangan termasuk menduakan Allah SWT dengan menyalahgunakan akidah adalah salah satu contoh manusia yang sudah berpaling dari aqidah islam yang sebenarnya.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan beberapa masalah yang dapat dijadikan bahan pembahasan dalam makalah ini. Berikut adalah rumusan masalahnya:
1. Pengertian Aqidah Dalam Islam
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan Aqidah Islam
3. Contoh Penyimpangan Aqidah Islam di Indonesia
3. Tujuan
Adapun tujuan kami menyusun makalah ini supaya pembaca lebih mengetahui tentang Aqidah islam lebih dalam lagi dengan sumber sumber yang terpecaya, dan agar pembaca dapat terhindar dari segala bentuk penyimpangan dalam aqidah islam.
BAB II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Aqidah Islam
Aqidah dalam islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Pondasi akidah islam didasarkan pada hadist Jibril, yang memuat definisi islam, rukun islam, rukun iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan Aqidah Islam
1) Khawarij
a) Pengertian
Khawarij Adalah bentuk jama’ dari kharji, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang berarti keluar, hal itu disebabkan karena keluarnya mereka dari dien atau keluarnya mereka dari Imam, bahkan keluarnya mereka dari manusia.
b) Sejarah
• Mereka muncul pada saat masa nabi musa, yaitu ketika berdiri nya Dzul Khuwaishirah untuk menantang dan mengomentari pembagian ghanimah yang dilakukan oleh nabi
• Mereka muncul pada masa kekhilafan Usman bin ‘Affan. Yang dimaksud disini adalah bahwa mereka adalah para bughat (pemberontak) yang bertujuan untuk membunuh Usman bin ‘Affan dan mengambil harta bendanya.
• Firqah Khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa Tahkim antara Ali dan Mu’awiyah.Pendapat ini adalah pendapat yang paling rajih.
c) Pecahan-pecahan dari Khawarij
• Al-Muhakkimah
• Al-Azariqah
• An-Najdat Al-‘Adziriyah
• Al-Baihasiyah
• Al- Ajaaridah
• As-Tsa’labah
• Ibadhiyah
d) Sifat-sifat Khawarij
• Sifat mencela dan menganggap sesat
Sifat yang paling nampak dari khawarij ada lah suka mencela terhadap para Imam, menganggap mereka sesat, dan menghukumi mereka sebagai orang-orang yang telah keluar dari kebenaran dan keadilan.Sifat ini tercermin dalam perkataan Dzul Khuwaisirah terhadap Rasullah s.a.w dengan perkataannya:”Wahai Rasullah, berlaku adillah”:
• Berperasangka buruk (su ‘udhan)
Sifat ini tercermin dalam perkataan Dzul Khuwaisirah kepada Rasullah:”Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan yang tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah”.
• Berlebih-lebihan dalam ibadah
Sifat ini ditunjukkan oleh nabi dalam sabdanya:
“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-qur’an, bacaan kalian tidaklah sebanding dengan bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan mereka sedikitpun, dan tidak pula shaum kalian sebanding dengan shaum mereka sedikitpun”.(HR. Muslim).
Hasan bin Ali berkata mengenai mereka: “Kaum yang tidak kembali kepada kebenaran dan tidak mencegah (menjauhi) dari yang bathil.”
• Keras terhadap kaum Muslimin dan menghalalkan darah mereka
Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnnya mengenai perbuatan mereka, diantaranya kisah Abdullah bin Khabab yang mereka bunuh dengan kejam. Najdad menambahkan keyakinan Khawarik dengan perkataannya:”Barangsiapa yang tidak keluar bersama mereka dan memerangi kaum muslimin, maka mereka kafir walaupun mereka berkeyakinan seperti keyakinan mereka.
“Dari Masruki dari Aisyah, dia berkata: “Rasullah telah menyebutkan tentang Khawarij, beliau bersabda: “Mereka adalah sejelek-jelek umatku yang memerangi sebaik-baik umatku.”
• Sedikit pengetahuan mereka tentang Fiqih
Imam Bukhari berkata:”Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai sejelek-jelek makhluk Allah” dia berkata:”Mereka mendapati ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu mereka jadikan untuk orang-orang yang beriman”.
Jika mereka melihat seorang Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata ia telah kafir, dan barangsiapa yang kafir berarti telah menantang rabbnya dan telah mempersekutukan-Nya.Dengan demikian dia telah musyrik.Oleh karena itu, mereka melawan dan memeranginya.Tidaklah hal ini terjadi melainkan karena mereka menta’wilkan (menafsirkan ayat ini dengan ta’wilan yang salah.)
• Muda umurnya dan berakal buruk
“Akan keluar suatu kaum pada akhir zaman, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari perkataan sebaik-baik manusia, iman mereka tidak melebihi kerongkongannya (tidak masuk hati), mereka terlepas dari Ad-Din seperti terlepasnya anak panah dari busurnya.” (HR. Bukhari:6930).
2) Mu’Tazilah
a) Pengertian
Secara bahasa: secara bahasa mu’tazilah berasala dari kata ‘azala-ya’taziluahu ‘azlan wa’azalahu fa’tazala a-in’azala wa-ta’azalla yang artinya menyingkir atau memisahkan diri.
Secara istilah: Mu’tazilah sebuah sekte sempalan yang mempunyai lima pokok keyakinan (al ushul al-khamsahIa), meyakini dirinya merupakan kelompok moderat diantara dua kelompok ekstrim yaitu Murjiah yang menganggap palaku dosa besar tetap sempurna imannya dan Khawarij yang menanggap pelaku dosa besar telah kafir.
b) Awal Kelahiran dan Penamaan Mu’Tazilah
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para peneliti yang mencukup mencolok menganai asal-usul penamaan Mu’tazilah .penyebabnya adalah penamaan tersebut erat kaitannya dengan berbagai peristiwa sejarah yang terajdi di dunia Islam pada masa kelahiran gerakan ini. Pendapat tersebut diantaranya:
• Sebagian pihak menyatakan penamaan Mu’tazilah berasal dari lawan meraka yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Sebagian pihak menyatakan nama Mu’tazilah berasal dari diri mereka sendiri.
• Sebagian pihak menyatakan Mu’tazilah lahir dengan adanya i’tizal siyasi (pengasingan diri dari duni politik) pada masa awal fitnah (masa kekhilafahan Ali).
• Sebagian peneliti menyatkan Mu’tazilah lahir karena sebab-sebab lain.
Mayoritas peneliti yang menyatakan nama Mu’tazilah berasal dari Ahlus Sunnah wal Jamaah mengaitkan penamaan tersabut dengan perdebatan mengenai hukum pelaku dosa besar antara Imam Hasan Al Basri dan Washil bin Atha’ (80 H-131 H). Yang hidup pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik Al Umawy. Sejak perdebatan itu Washil bin Atha’ dan orang-orang yang mengikutinya disebut Mu’tazilah , artinya kelompok yang memisahkan diri (menyempal).
Nama-nama lain dari sekte Mu’tazilah, nama-nama tersebut berasal meraka sendiri maupun dari pihak luar.
• Mu’tazilah
• Jahmiyah
• Qudariyah (kelompok yang menolak iman kepada takdir)
• Tsanawiyah dan Qadariyah
• Mu’athilah (kelompok yang meniadakan)
• Ahlul ‘Adl Wat Tauhid Wal (kelompok yang bertauhid dan menagakkan keadilan)
• DLL
c) Aqidah dan Ajaran Mu’tazilah
a. Lima Dasar Utama (Al Ushul al Khamsah), semacam rukun iman bagi meraka, yaitu:
• Tuhid
Menurut meraka tuhid maknanya mengingkari sifat-safat Allah karena menetapkanya berarti menetepkan banyak dzat qadim, itu artinya menyamakan makhluk dengan khaliq dan menetepkan adanya banyak sang pencipta. Mereka menta’wil sifat-sifat Allah dengan mengatakan sifat Allah adalah Dzatnya.Mereka mengingkari ru’yatullah di akirat dan mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk.
• Al ‘Adlu (keadilan)
Keadilan versi meraka adalah menolak takdir karena menatapkannya berarti Allah mendzalimi hamba-nya.
• Infadzul al Wa’id
Maknaya orang yang berbuat dosa besar bila belum bertaubat sebelum meniggal, pasti kekal di neraka dan tidak ada syafa’at baginya.
• Al Manzilah Baina al Manzilatain
Imam Ibnu Abil Izz berkata: “Adapun Al Manzilah Baina al Manzilatain menurut mareka adalah palaku dosa besar keluar dari iman dan tidak masuk dalam kekafiran.”
• Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Imam ibnu Abil Izz berkata: “adapun Amar Ma’ruf Nahi Munkar, meraka berkata: “kita wajib menyuruh orang selain kita untuk melaksanakan hal yang diperintahkan krpada kita dan mewajibkan mereka dengan apa yang wajib kita kerajakan. Diantarra kandungannya adalah boleh memberontak dengan senjata kapada penguasa yang dzalim.
b. Mengandalkan Akal Secara Penuh Dalam Masalah Aqidah
Mereka mengandalakan akal atas nash, menta’wil aya-ayat yang tak sesuai dengan akal meraka dan menolak hadits yang bertentangan dengan akal (menurut anggapan mereka). Ciri kedua ini menjadi tanda khusus mereka.Meraka terkenal berani dan melampaui batas dalam menggunakan akal.Karena itu mereka juga disebut sebagai kaum rasionalis.
c. Menghujat Dan Mencela Para Sahabat Rasullulah
Mu’tazilah gemar mengkritik dan mencala sahabat daengan tuduhan-tuduhan keji.Tuduhan keji ini menunjukkan bahwa mereka bukan mencari kebenaran, namun justru menunjukka nait yang buruk. Meraka mengkritik keras ijtihad yang dilakukan oleh para sahabat dengan tuduhan mendahulukan nafsu atas nash.
Tokoh Mu’tazilah, An Nadzam bahkan tidak malu-malu untuk mengatakan para pembesar sahabat kekal di neraka.
Tokoh lainnya , Ali Al Juba-i terang-terangan menyalisihi ijma’ ulama dengan mengatakan tidak tahu mana diantara khulafa’ ar rasyidin yang lebih utama. Washil bin Atha’ juga mengatakan dengan terang-terangan menyatkan ia tidak tahu apakah Utsman yang salah ataukah Utsama terbunuh secara dzalim.
Dan masih banyak tuduhan-tuduhan lainnya yang mendeskriditkan para sahabat.Dengan tuduhan-tuduhan inilah Mu’azilah tidak mau menerima riwayat hadits para sahabat tersebut.
d. Mengingkari Hadist Mutawatir
An Nadzam mengatakan bahwa hadis mutawatir bisa saja mangandung kedustaan. Ia berpendapat demikian karena ia meyakini dalil akal bisa menasakh akhbar (Al Qur’an maupun As Sunnah).
e. Menolak Kehujjahan Hadits Ahad
Mu’tazilah menyatakan hadist ahad tidak bisa dijadikan hujjah.Tokohnya yang bernama Abul Hasan Al Khayath menolak kehujjahan hadis ahad. Abu Ali al Juba-i manolak hadst ahad kacuali kalau: a) ada hadist lain yang digabungkan dangannya, yang diriwayatkan oleh perawi yang adil. b) atau dikuatkan oleh dhahir hadits lain atau sesuai dengan dhahir ayat Al Qur’an. c) atau dikerjakan oleh para sebagian sahabat.
Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa Al Juba-i menolak hadist jika tidak diriwayatkan dari empat sanad.
f. Membuat keragu-raguan terhadap hadits, meragukan banyak hadist, dan membuat hadits palsu.
Amru bin Ubaid tokoh Mu’tazilah, dengan tegas menolak hadits Ibnu Mas’ud yang menyatakan seorang janin pada usia empat bulan telah dituliskan (ditentukan) rizqi, ajal dan amalnya. Ia mengatkan: “Kalau saya mendengar hadits ini dari Al A’masy saya akan mendustakannya. Kalau saya mendengar hadits ini dari
Rasulullah tantulah saya akan tolak. Kalau saya mendengar hadts ini langsuung dari Allah, tantulah akan saya jawab: “Bukan atas hal ini engkau mengambil perajanjian dengan kami”.
Contoh paling konkrit dari hal ini adalah hadits riwayat tokoh Mu’tazilah Qadhi Abdul Jabbar dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda: “lima hal yang seseorang tidak akan diamaafkan bila tidak mengetahuinya: Mengtahui Allah Ta’ala dan tidak menyerupakannya dengan suatu apapun, benci karena Allah, amar ma’ruf nahi munkar, dan menjauhi kedzaliman.” Hadits ini dinyakan palsu olah para Ulama, tetapi dipegang teguh oleh Mu’tazilah demi melegitimasi aqidah ushulul khamsah mereka.
g. Sebagian Mu’tazilah mengingkari kahujjahan ijma’ dan qiyas
An Nadzam mengingkari kehujjahan ijma’ dan qiyas karena menurutnya hujah hanya akan tegak dengan adanya pendapat Imam yang ma’shum dengan meniru aqidah Syi’ah yang menyatakan kewajiban hanya kapada Imam Syi’ah semata. Karena pendapatnya ini, An Nadzam menyelisihi beberapa hal yang telah disepakiti oleh umat Islam sepertinya wajibnya wudhu’ karena tidur dan lain-lain.
Mu’tazilah mengambil pendapat kekalnya pelaku dosa besar di neraka dari khawarij. Ibnu Taimiyah berkata:
“Khawarij telah berpendapat tentang kafirnya para pelaku dosa dari kalangan ahlul bait (umat islam) dan mereka mengatakan: “Mereka itu kafir dan kekal di neraka.” Maka manusia menyelami (ikut ramai berbicara) dalam pembicaraan masalah itu. Qadariyah juga ikut menyelami masalah ini setelah wafatnya Hasan Al Bashri. Amru bin Ubaid mengtakan: “Meraka (pelaku dosa besar) tidak muslim dan tidak pula kafir tapi mereka mempunyai suatu kedudukan di antara kedua kedudukan tadi. Meraka kekal di neraka.” Meraka sependapet dengan khawarij dalam kekalnya pelaku dosa besar di neraka dan bahwasannya pelaku dosa besar sama sekali tidak muslm. Namun meraka tidak manamakan pelaku dosa besar kafir. Meraka memisahkan diri dari murid-murid Hasan Al Bashri seperti Qatadah, Ayyub As Sikhtiani dll. Sejak saat itu mereka disebut Mu’tazilah yaitu sejak meninggalnya Al Hasan.
3) Syiah
a) Pengertian
Secara Bahasa Syiah Berasal dari kata Pengikut,Penolong,Teman dekat. Ad Dzahiri berkata:
“Syi’ah adalah penolong dan pengikut seseorang, dan setiap kaum yang berkumpul atas suatu urusan, maka mereka disebut Syi’ah.”
Pemakaian Nama Syi’ah di dalam Al-Qur’an Al Karim.
Kalimat Syi’ah dan pecahannya yang bermakna secara bahasa, yang berlaku di dalam Al-Qur’an al Karim adalah:
Yang bermakna firqah (Kelompok) atau ummat atau jama’ah (kumpulan) manusia.
Yang bermakna firqah “Mereka Menjadi Syi’ah” adalah golongan.
Bermakna pengikut, teman dekat, dan penolong
Secara Istilah Dalam mendefinisikan Syi’ah para Ulama berbeda pendapat:
• Syi’ah adalah setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahli Baitnya
• Syi’ah adalah orang-orang yang menolong Ahli Bait dan meyakini Imamahnya Ali, sedangkan khilafah orang yang sebelum beliau adalah mendhalimi beliau.
• Syi’ah adalah orang-orang yang lebih mengutamakan Ali dari pada Utsman.
• Syi’ah adalah setiap kelompok yang mengutamakan Ali atas Khalifah Ar Rasyidin sebelumnya
radhiyallahu ‘anhum, dan ia berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah.
Dari empat pendapat di atas, pendapat yang paling tarjih (kuat) adalah pendapat keempat karena kesesuainnya dengan ta’rif Syi’ah.
b) Sejarah
Para Ulama berselisih pendapat tentang kapan mulai muculnya Syi’ah diantaranya:
• Pendapat Pertama: Bahwa Syi’ah muncul sejak zaman Nabi ketika mereka menyeru kepada persatuan dan kelompok Ali.
• Pendapat Kedua: Bahwa Syi’ah mucul ketika perang Jamal, yaitu ketika Ali, Thalhah, dan Zubair saling berhadapan (berperang).
• Pendapat Ketiga: Syi’ah muncul pada saat perang Shiffin.
• Pendapat Keempat: Syi’ah muncul pada akhir kepemimpinan Utsman dan kuat pada masa Ali.
• Pendapat kelima: Syi’ah muncul pada akhir kepemimpinan Utsman dan kuat pada masa Ali.
Adapun pendapat yang benar adalah pendapat yang ketiga yaitu yang berpendapat bahwa Syi’ah muncul setelah perang Shiffin yaitu ketika pecahnya Khawarij dan berkumpulnya mereka di Nahrawain.
c) Syi’ah Imamiyah
adalah yang terbesar diantara sekian banyak firqah Syi’ah. Sehingga pada masa sekarang apabila disebut Syi’ah maka yang dimaksud adalah Syi’ah Imamiyah Karena telah mencakup sebagian besar pendapat dan aqidah yang dianut oleh firqah-firqah Syi’ah yang ada.
Definisi:
Syi’ah Imamiyah Itsna Asyiriyyah adalah sebuah kelompok yang berpegang teguh kepada keyakinan bahwa Ali adalah yang berhak mewarisi khilafah, dan bukan Abu Bakar.
d) Sejarah dan Tokoh-Tokoh nya:
• Dua belas yang dijadikan Imam oleh mereka adalah sebagai berikut:
• Ali bin Abi Thalib digelari dengan “Al-Murtadha”.
• Hasan bin Ali radiyallahu ‘anhu, digelari “Al-Mujtba”.
• Husein bin Ali radiyallahu ‘anhu, digelari “Asy-Syahid”.
• Ali Zainal Abidin bin Husein (80-122H), digelari “As-Sajjad”.
• Muhammad Baqir bin Ali Zainal Abidin (wafat tahun 114 H), digelari “Baqir”.
• Ja’far Shadiq bin Muhammad Baqir (wafat tahun 148 H), digelari “As-Shadiq”.
• Musa Kadzim bin Ja’far Shadiq (wafat tahun 183 H), digelari “Kadzim”.
• Ali Ridha bin Musa Kadzim (wafat tahun 203 H), digelari “Ridha”.
• Muhammad Jawwad bin Ali Ridha (195-226 H), digelari “Taqy” (yang banyak bertaqwa).
• Ali Hadi bin Muhammad Jawwad (212-254 H), digelari “Naqy” (suci-bersih).
• Hasan Askari bin Ali Hadi (232-260 H), digelari “Zaky” (yang suci).
• Muhammad Mahdi bin Muhammad Al-Askari yang digelari “Imam Muntadhar” (Imam yang dinantikan).
Secara hisoris, di antara tokoh-tokohnya yang menonjol ialah Abdullah bin Saba”, seorang Yahudi dari Yaman, yang berpura-pura memeluk agama Islam. Dialah sebenarnya sutradara berkobarnya fitnah terhadap khalifah Utsman hingga beliau dibunuh dan selanjutnya Ali dan pengikutnya menjadi sasaran rekayasanya.
Abdullah bin Saba’ telah berpindah dari Madinah ke Mesir, Kufah, Fusthath, dan Bashrah, kemudian berkata kepada Ali radliyallahu’ anhu: ”Engkau-Engkau!” dengan maksud engkaulah Allah yang mendorong Ali radiyallahu ‘anhu memutuskan diri untuk membunuhnya, tetapi Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu menasehatinya agar keputusan itu tidak dilaksanakan. Kemudian tokoh itu dibuang ke Madain. Namau kasak-kusuk dan upaya Abdullah bin Saba untuk menanamkan ajarannya dikalangan umat Islam tidak pernah berhenti
e) Pemikiran dan Doktrin-Doktrinnya:
• Imamah : Harus dengan tekstual. Mereka berdalil bahwa dalam Imamah, Rasullah telah menentukan Ali bin Abi Thalib r.a menjadi Imam setelah beliau secara tekstual yang nyata pada hari “Ghadir Kham” (sebuah hari besar bagi Syi’ah yang dianggap lebih agung dari pada hari raya Fitri dan Adha. Jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah, berpuasa pada hari itu menurut mereka sunnah mu’akkad).
• Ishmah : Setiap Imam terpelihara (Ma’shum) dari segala kesalah, kelainan, dan dosa besar maupun dosa kecil.
• Ilmu : Setiap Imam dititipi ilmu dari Rasullah untuk menyempurnakan syari’at Islam.
• Khawariqul ‘Adaat (Sesuatu Yang Luar Biasa) : Peristiwa yang luar biasa boleh terjadi pada diri Imam. Itu disebut “Mukjizat”.
• Al Ghaibah (menghilang) : Bahwa Imam tersebut memiliki “ghaibah shugra” (menghilang untuk sementara) dan “ghaibah kubra” (menghilang untuk selamanya). Ini adalah salah satu mitos mereka.
• Raj’ah (muncul kembali) : Diyakini bahwa Imam Hasan Al Askari akan dating kembali pada akhir zaman, ketika Allah mengutusnya untuk tampil.
• Mushhaf Fathimah : Mereka meyakini ada mushhaf versi mereka.”Ja ‘far Shadiq “ berkata : “ kami mempunyai, Mushhaf Fathimah radhiyallahu ‘anha.’ Aku bertanya: “Apa itu Mushhaf Fatimah ?”Ia berkata: “Sebuah Mushhaf yang isinya seperti Qur’an kalian 3 kali, demi Allah, tidak ada satu huruf pun isinya dari Al-Qur’an kalian.”
• Bara ‘ah (Lepas Tangan) : Mereka lepas tangan dari ketiga orang khalifah Rasullah , Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhum .dan member mereka sifat tercela sebab mereka telah telah merampas Khalifah dari orang yang paling berhak. Mereka juga melaknat mereka dan sebagian besar para sahabat Rasullah.
• Mughaalat (Berlebihan) : Sebagian mereka sangat berlebihan dalam menokohkan Ali radhiyallahu ‘anhu, bahkan ada yang mengangkatnya sampai pada derajatnya “Tuhan” seperti sekte “Sabaisme.”
f) Akar Pemikiran Dan Sifat Ideologinya
Ide Syi ‘ah bercampur dengan ide-ide yang dating dari keyakinan-keyakinan di Asia seperti Budhisme, Mekanisme, Brahmaisme, dan mereka-mereka berkeyakinan tentang adanya reinkarnasi dan Pantheime.Syi ‘ah mengadopsi ide-idenya dari Yahudisme yang telah membawa tapak-tapak barhalaisme Asyurisme dan Babilisme.
g) Pusat Penyebaran dan Kawasan Pengaruhnya
Sekte Syi ‘ah Imamiah Dua Belas tersebar di Iran, dan berpusat di negeri ini.Sebagian mereka banyak di Irak.Kemudian terbentang luas sampai ke Pakistan.Mereka juga mempunyai sekte di Libanon.Adapun di Syiria jumlahnya sedikit, tetapi mempunyai hubungan yang kuat dengan Nushairiyah yang termasuk Syi ‘ah yang ekstrim.
h) Ajaran-Ajaran Sesat Syi ‘ah
• Syi ‘ah mengkafirkan para sahabat Nabi dan semua orang yang mengikuti sahabat Nabi.
• Menuru Syi’ah, Al-Qur’an yang ada sekarang ini sudah dirubah, ditambah, dan dikurangi oleh para sahabat Nabi, sedang Al-Qur’an yang asli (yang lengkap) ada ditangan Ali yang kemudian diwariskan kepada putera-puteranya, sekarang di tangan Imam Mahdi Al Multazam. Menurut Syi’ah Al-Qur’an yang ada sekarang ini tidak dapat dijadikan pedoman kecuali dengan juru tafsir, dan juru tafsirnya adalah Al radhiyallahu ‘anhu. Tafsir yang mereka maksud adalah tafsir kebatinan.
• Syi’ah hanya menerima hadits-hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan melalui jalur Ahlul Bait. Hadits menurut Syi’ah bukan hanya yang datang dari Nabi Muhammad saja, tetapi justru lebih banyak dari Imam –Imam mereka dalam kaitan dengan banyak hadits yang maudhu’ di kalangan Syi’ah Al Muhirah bin Sa’id, seorang perawi hadits Syi’ah berkata: “Aku telah memalsukan kedalam hadits kalian, hadits-hadits yang banyaknya mendekati seratus ribu hadits.” Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang diselewengkan oleh Syi’ah.
• Tidak ada Shalat Jum’at
• Kawin Mut ‘ah dianggap mulia.
• Penganut Imamah dalam Masalah Fiqih
• Tempat Ibadahnya Bernama Al Husainiyyah
4) Murji’ah
a) Pengertian
Sejarah Bahasa dapat berarti Mengkafirkan, Takut-takut, Angan-angan.
Secara Syar ‘i para Ulama berbeda pendapat tentang mengartikan kalimat Murji’ah:
• Al Irja : Mengakhirkan amal dan Iman
• Irja ‘ diambil dari bahasa yang berarti “takhir dan imhal”
• Pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Irja adalah mengakhirkan hukuman kepada pelaku dosa besar sampai datangnya hari kiamat.
b) Sejarah
Pada awalnya mulanya Irja’ muncul untuk emngcounter paham Khawarij yang mengkafirkan Hakamain (dua orang yg memutuskan perkara dalam masalah Ali dan Muawiyah), juga untuk mengcounter Ali bin Thalib. Dalam sejarah kemunculannya didapatkan bahwa orang yang pertama kali membicarakan masalah irja ‘ adalah Al Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah, beliau meninggal pada tahun 99 H.
c) Tokoh-Tokoh Faham Murji’ah
Beberapa buku dan keterangan para Ulama menyatakan bahwa diantara tokoh-tokoh faham Murji’ah ada;ah sebagai berikut:
• Al Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiyah
• Ghilian
• Jaham bin Shafwan
• Abu Hanifah
• Yunus As Samary
• Abu Tsauban
• Husain bin Muhammad An Najar
d) Pokok pemikiran dan Aqidah Murji’ah
• Iman itu adalah tashdiq saja atau pengetahuan hati saja atau iqrar saja.
• Amal itu tidak masuk dalam hakekat iman dan tidak pula masuk dalam baigannya.
• Iman tidak bisa bertambah dan berkurang.
• Orang yang berbuat maksiat tetap dilakukan Mu’min kamilul Iman (mukmin yang sempurna imannya), dan akhirat kelak ia tidak akan masuk neraka.
• Manusia itu pencipta amalnya sendiri dan Allah tidak dapat melihatnya diakhirat nanti.
• Sesungguhnya Imamah itu tidak wajib, kalaupun Imamah itu ada, maka Imamanya itu boleh dating dari golongan mana saja walaupun bukan dari Quraisy (dalam masalah ini pemahamannya seperti khawarij).
• Bodoh kepada Allah itu adalah kufur kepada-Nya.
e) Pembagian Murji ‘ah
Ibnu Jauzi mengatakan bahwa Murji’ah terbagi menjadi 11 bagian:
• At Tarikah
Mereka mengatakan: “Tidak ada kewajiban bagi seorang habma kepada Allah selain hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah mengenal-Nya maka dia boleh berbuat sesukanya.”
• As Saibiah
Mereka mengatakan: “Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya untuk berbuat sesukanya.”
• Ar Rajiah
Mereka mengatakan : “Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena kami tidak mengetahui kedudukan mereka disisi Allah.”
• Asy-Syakiah
Mereka mengatakan : “Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah dari iman.”
• Baihaisyah (nisbah pada Baihasy bin Haisham)
Mereka mengatakan: “Iman itu adalah adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak dan yang batil, juga batil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.”
• Manqushiah
Mereka mengatakan: “Iman itu bertambah tapi tidak berkurang.”
• Musyabbihah
Mereka mengatakan: “Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga mempunyai tangan sebagaimana tanganku.”
• Mustatsniah
Mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau “istitsna” (pengecualian) dalam hal keimanan.
• Hasyawiah
Mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang meninggalkan amalan fardhu
• Dzahiriyah
Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.
• Bid ‘iyyah
Mereka adalah orang pertama yang memulai bid’ah pada ummat ini.
Ghalib bin Ali ‘Iwaji dalam Firaq Muashirah membagi Murji’ah I’tiqadiyah (secara keyakinan) menjadi beberapa bagian secara garis besar yang telah disebutkan oleh Ulama Firaq :
• Murji’ah sunnah
Mereka adalah para pengikut Hanafi, termasuk Abu Hanifah dan gurunya dan para pengikutnya.Mereka adalah orang yang mengakhirkan amal.
• Murji’ah Jabariyah
Mereka adalah Jahmiyyah (para pengikut Jahm bin Shafwan), mereka mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja, maksiat tidak berpengaruh pada iman dan bahwasanya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari Iman.
• Murji’ah Qadariyyah
Mereka adalah orang yang dipimpin Ghilan Damsyiki sebutan mereka Al Ghiniah.
• Murji’ah Murni
Mereka adalah kelompok yang oleh para Ulama diperselisihkan jumlahnya.
• Murji’ah Karamiah
Mereka adalah kawan-kawan Muhammad bin Karam, pendapat mereka imana hanyalah ikrar dan pembenaran dengan lisan tanpa pembenaran dengan hati.
• Murji’ah Khawarij
Mereka adalah sekelompok yang mempermasalahkan pelaku dosa besar
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membagi Murji’ah menjadi tiga bagian:
• Mereka mengatakan bahwa iman itu adalah hanya cukup dihati saja
• Mereka mnegatakan bahwa iman itu hanya ucapan lisan saja.
• Mengatakan bahwa iman itu adalah pembenaran dalam hati dan diucapkan dengan lisan.
f) Kecaman para Ulama terhadap Murji’ah
Perkataan yang paling keras dalam mengecam faham Irja’ adalah perkataan yang diucapkan oleh Ibrahim An Nakha’i terhadap fitnah yang ditimbulkan oleh Murji’ah dengan perkataan: “Murji’ah lebih aku takutkan dari fitnah Azzariqahh.”
Az-Zuhri berkata : “Tidak ada bid’ah yang lebih berbahaya dalam Islam kecuali bid’ah irja’.”
Al-Auza’I berkata: “Tidak ada yang lebih ditakuti oleh ummat dalam hal hawa nafsu melebihi irja’.”
Syuraik berkata: “Mereka adalah sejelek-jelek kaum karena telah mendustakan Allah.
Shafyan Ats-Tsauri berkata: “Murji’ah meninggalkan islam lebih lembut dari pada pakaian Sabiri (jenis pakaian).”
Qatadah berkata: “Irja’ itu terjadi setelah adanya fitnah kelompok Ibnul Asy’ats.”
5) Tasawuf
a) Pengertian
Secara bahasa: para ulama bahasa banyak memakai kata-kata Ash shuuf dalam ma’ajim lughah dengan banyak makna, terkadang dipakai dengan makna kain wol dari bulu binatang dan terkadang juga dipaai dalam bentuk shuffan dan shufanah’ yang bermakna hewan berbuku halus dan pendek.Dan terkadang juga kata-kata shuuf dalam dilahnya bermakna “condong”, dikatakan anak panah itu condong.
Sayikul Islam Ibnu Timiyah mengatakan: “Adanya bermacam-macam pendapat tentang makna sufi menunjukkan kerancuannya pula dalam pengertitn secara bahasa. Apabila sufi diambil dari kata Shafaa’u (jernih) maka kan jauh sekali dari segi bahasa, kalau diambil dari lata Ash Shafa’u maka kan menjadi Shafaiyyah atau Shafawiyyah”.Kamudian beliau marajihkan bahwa Sufi dinisbatkan kepada kain Wol.
Secara istilah: ada beberapa pendapat diantaranya:
• Tasawuf adalah mengiklaskan amal hanya untuk Allah Ta’ala, zuhud terhadap dunia, meninggalkan ajakan –ajakan syahwat dan cinding kapada sifat tawadhu’, lemah lembut dan menyingkirkan syahwat jiwa.Namun pengertian ini terkadang tidak sesuai dengan kenyataan , kecuali pada awal masa kemunculannya, Tasafuw banyak diartikan menyendiri untuk beribadah kapada Allah Ta’ala.
• Adajuga ulama yang mendefinisikan bahwa Tasawuf diambil dari kata Ash Shuuf yang dinisbahkan kapada pakaian yang sering mereka pakai yaitu kain wol yang menunjukkan kezuhudan meraka terhadap dunia dan kanikmatannya.
• Ada juga yang bepandapat bahwa Tasawuf diambil dari kata sahaf’u yang berarti jernih. Maksudnya bersih hati dan jiwa meraka kapada Allah Ta’ala. Nama inilah yang paling disenangi kaum Sufi dalam penisbatan mereka. Akan tetepi pendefinisian ini dibantah oleh seorang tokoh Sufi Al Kusairy dengan mengatakan: “tidak akan didapatkan nama ini (sufi) sebagai pecahan dari bahasa arab, tidak juga qiyas dan yang jelas ia adalah laqab julukan. Barang siapa yang menyakan dia adalah pecahan dari kata “shafa atau shifaah” maka akan jauh dari qaidah qiyas lughawi, demikian juga jika dinisbahkan kepada “Shuuf” atau kain wol karena mereka tidak pernah mengkhususka diri dengan pakaian itu.
b) Perkembangan
Pada abad 3 dan 4, muncul kelompok Sufi yang berbeda antara satu sama lainnya, yang bisa dibagi menjadi beberapa tingkatan sabagai berikut:
• Tingkatan pertama:
Yaitu kelompokan yang terkenal dangan ke zuhudan dan kejujuran, menjauhkan diri dari hiruk pikuk dunia dan penyimpangan perilaku dalam ibadah seperti yang dicontohkan oleh generasi awal islam, yaitu Rasulullah dan para sahabatnya. Bahkan menyelisihi orang-orang yang hidup sebelum mereka.Akan tetapi mereka msdih berpegang teguh kepada aqidah dan menyeru kepada As Sunnah meskipun sebagian daintara mereka sperti Al Junaidi yang oleh para ulama dihukumi telah menyimpang dari kebenaran.
• Tingkatan kedua
Pada tingkatan kedua inilah istilah zuhud mulai diselewengkan kepada amalan-amalan batiniyah, pengrtian zuhud mulai bergeser dari bentuk amal dan akhlak kepada bentuk perenungan, kajian, ilmu kalam, sehingga muncullah istilah-istilah baru seperti: Wihdah, Ittihad, Fana’, Hulul, Sakr, Ash Shahwu, Kasyf dan lain-lain.
• Tingkatan ketiga
Pada tahap perkembang yang ketiga ini Tasawuf mulai didominasi oleh pemikiran filsafat Yunani, pemikiran Hulul mulai berkambang, demikian juaga dengan Wihdatul Wujud yaitu pendapat yang mengatakan bahwa semua yang wujud adalah hal Haq sedang kan yang haq itu adalah Allah, marhalah ini adalah marhalah yang paling parah dan menghawatirkan dalam sejarah perkembangn Tasawuf dibandingkan denga abad sebalumnya,maka pada fase ini terjadi pergesaran dari bid’ah amaliyah kapada bid’ah ilmiyah yang mengakibtkan mereka keluar sama sekali dari syariat islam.
c) Syiar-Syiar Tasawuf
• Dalam hal ibadah
Keyakinan mereka bahwa amalan shalat , shaum, haji, zakat merupakan amalan ibadah bagi orang awam. Oleh karena itu mereka memiliki ibadah meraka sendiri.
Ibadah dalam pandangan Tasawuf bertujuan untuk pengikat hati denganAllah supaya cepat dan segera bertemu dengan Allah.
• Dalam hal halal dan haram
Golongan waihdatul wujud menyatakan bahwa tidak ada satupun hal yang diaramkan karena setiap sesuatu itu berasal dari satu.
• Dalam hal hukum, kekuasaan dan politik
Melarang menegakkan kejahatan dan berlomba-lomba berebut kekuasaan, karena Alla membangun hamba sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah.
• Dalam hal tarbiyah (pembinaan)
Meraka lebih dikuasai ole akal pikiran manusia, hal ini dibuktikan dengan masuknya mereka pada tarekat yang bertingkat-tingkat, yang diawali dengan kemudahan, kemudian menakut-nakuti, dan mengagung-agungkan dengan kehendak Sufi dan pemukanya lalu dengan talbis (perangkap) terhadap seseorang kemudian dengn rizqi pada ilmu Tasawuf sedikit demi sedikit, lalu diikat dengan tarekat , lalu memakai semua tarekat untuk khuruj (keluar untuk berdawah).
3. Contoh Penyimpangan Aqidah Islam di Indonesia
1) Aliran Pemabaharu Isa Bugis
a) Sejarah
Isa Bugis lahir tahun 1926,di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti ideology komunis dengan kapitalis, antara nur (cahaya) dan (dzumalat). Ia berusaha untuk mengilhamkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua hal-hal yang tidak bias diilhamkan atau tidak bias diterima oleh akal.
b) Pokok-Pokok ajaran Isa Bugis
• Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
• Semua tafsir Al-qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena semuanya salah.
• Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul.
• Nabi Ibrahim As. Menyembelih Ismail adalah dongeng.
• Ka’bah adalah kubus berhala yang kunjungi oleh turis setiap tahun.
• Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik.Ulamanya harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
• Al-Qur’an bukan bahasa Arab.
• Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al-Qur’an walau tidak mengerti bahasa Arab.
• Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imprealisme Arab.
• Ajaran Qurban pada waktu Idhul Adha tidak ada dasar kebenarannya.
• Sekarang masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa, dan lainnya.
• Lembaga pembaharu (yang dipimpin Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar Lembaga Pembaharu Isa Bugis, adalah Dzumalat, sesat serta kafir.
• Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzumalat yang haus darah dan harta.
• Indonesia adalah diantara sekian banyak korban-korban dari kebiadaban Arabisme.
Lembaga Pembaru yang dipimpin oleh Isa Bugis ada hubungannya dengan gerakan komunis Internasional dalam rangka usaha meng-come-kan sisa-sisa G 30 S/PKI di Indonesia
2) Faham Inkar Sunnah
a) Sejarah
Faham sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian mereka dengan sebutan Kelompok Qur’ani (kelompok pengikut Al-Qur’an)
b) Pokok-pokok ajaran Inkarus Sunnah
• Tidak percaya kepada semua hadits Rasullah menurut mereka hadits itu Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
• Dasar hokum dalam Islam hanya Al-Qur’an saja.
• Syahadat mereka: Isyahadu bianna Muslimin.
• Shalatnya du rakaat-dua rakaat dan ada juga yang shalatnya hanya eling saja.
• Puasa wajib bagi yang melihat bulan saja, kalau yang bulan satu orang saja maka yang punya kewajiban puasa ya dia saja. Mereka berpenndapat demikian karena merujuk pada ayat: farman syahida minkumus Syahra falyasumhu.
• Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaiut: Muharram, Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.
• Pakaian ihram adalah pakaian orang Arab dan membikin repot. Oleh karena itu waktu menunaikan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas/dasi.
• Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat.
• Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al-Qur’an (kandungan isi Al-Qur’an).
• Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah Al-Qur’an.
c) Contoh ajaran Inkarus Sunnah
Di Proyak, Pasar rumput, Jakarta Selatan, di masjid Al Burhan muncul pengajian yang dipimpin oleh H. Sanwani, pengajian tersebut tidak mau menggunakan adzan dan iqamah saat masuk waktu shalat dab shalatnya semua hanya dua raka’at yang diajarkan oleh H. Abdurrahman. Di samping itu mereka tidak mau berpuasa pada bulan Ramadhan kecuali yang mereka langsung melihat bulan. Hal ini didasarkan pada pemahaman mereka tentang ayat: “Karena itu, barangsiapa di antaramu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”
(Al Baqaraah: 185).
3) Ahmadiyah
a) Sejarah
Agama Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Indonesia.Nabi Mirza oleh Ahmadiyah disejajarkan dengan nabi Isa as, Nabi Musa as, Nabi Daud as.Maka dibelakang tulisanya Mirza Ghulam Ahmad as.
Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan kini sudah mempunyai 300 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang,Bengkulu, Bali, NTB, dll. Pusatnya sekarang di Parung Bogor, Jawa Barat.
b) Pokok-pokok Ajaran Ahmadiyah:
• Mirtza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
• Dia menerima wahyu yang turunnya di India, kemudian wahyu-wahyu itu dikumpulkan sehingga merupaka kitab suci dan memberi nama kitab suci Tadzkirah.
• Mereka meyakini bahwa kitab suci tadzkirah sama sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
• Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan rasul
• Mereka mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah.
• Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga dan dijual sangat mahal.
• Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah dan begitu juga sebaliknya.
• Tidak boleh bermakmum dibelang orang yang bukan Ahmadiyah.
• Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu nama bulan mereka: 1. Suluh, 2. Tabligh, 3. Aman,.4.Syahadah, 5.Hijrah, 6.Ikhsan, 8.Wafa’, 9.Tabuk, 10.Ikha’, 11.Nubuwah, 12.Fatah. Sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsi (disingkat HS).
PENUTUP
1. Kesimpulan
• Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban.
• Aqidah berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan.
• Penyimpangan aqidah terjadi karena tidak mau belajar tentang aqidah, mencintai sesuatu berlebihan, melaksanakan sesuatu tanpa ada dalil, dan kurangnya informasi tentang aqidah.
• Penanggulangan terhadap penyimpangan aqidah adalah dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
2. Saran
• Sebaiknya aqidah diajarkan sejak dini agar tidak banyak terjadi penyimpangan.
• Selalu menjadikan Alquran dan hadist sebagai pedoman untuk menunutun hidup menjauh dari
penyimpangan yang terjadi di aqidah agama islam.
• Memberantas segala bentuk penyimpangan yang terjadi di aqidah agama islam.