Minggu, 11 Desember 2016

3 Langkah Awal Memberantas Korupsi


Korupsi adalah sebuah kegiatan mengambil hak yang bukan haknya yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan hak orang lain. Pengertian korupsi  menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kondisi korupsi di indonesia saat ini sudah memasuki ranah darurat korupsi. Pejabat sekarang tidak mempunyai malu lagi ketika sudah menjadi tersangka. Terbukti ketika seseorang sudah terjerat korupsi lalu sudah bebas, dia masih berani mencalonkan diri untuk menjadi pejabat. Para pemimpin sekarang berlomba-lomba untuk berkampanye dengan membawa-bawa nama pemerintahan yang bersih, setelah sudah diberikan amanah mereka dengan mudah melupakan janji-janji polotiknya. Pemuda sekarang ini ketika ditanya apa cita-cita mereka, maka mereka akan menjawab ingin menjadi DPR, ingin menjadi Bupati, ingin menjadi Presiden, kemudian ketika ditanya alasan mereka mengapa ingin menjadi pejabat, mereka dengan santainya menjawab agar bisa korupsi.

Bukan hanya di ranah pemerintaha tetapi  korupsi sudah merajalela di berbagai kalangan masyarakat, di berbagai organisasi, pendidikan, serta di dalam masjid pun sudah terjadi korupsi. Bukan hanya perorangan tetapi kurupsi dilakukan secara bersama-sama, teratur, dan terorganisir. Hal inilah  yang membuat korupsi  sulit untuk dimusnahkan.

Hal inilah yang penulis amati, korupsi menjadi sebuah trend, padahal itu merupakan penyakit kronis bangsa, korupsi dirasa bisa memperkaya diri, padahal itu menjadi penyebab orang disekeliling mati kelaparan. sehingga penulis ingin rasanya menghunuskan pedang dan menghadang setiap koruptor yang ada di indonesia ini, tetapi apa daya.

Setiap ciptaan yang ada di dunia ini diciptakan secara berpasang-pasangan, ada baik dan ada jahat, ada laki-laki dan ada perempuan, serta ada penyakit pasti ada obat dari penyakit tersebut. Untuk itulah dengan cara melihat siapa saja yang terkena penyakit korupsi ini maka penulis menyimpulkan ada tiga solusi dalam pemberantasan korupsi,     

1.    Keluarga

Semua pejabat yang terjerat korupsi bukan hanya datang dari satu suku saja misal : suku melayu, bukan hanya datang dari satu keluarga saja, misal : keluar kerajaan, bukan hanya datang dari satu kota saja misal : kota pekanbaru, tetapi mereka datang dari berbagai latar belakang yang berbeda. Sehingga ketika kita membuat islam vs korupsi, mungkin orang diluar islam akan santai-santai saja, ketika kita membuat pendidikan vs korupsi, mungkin orang yang tidak bersekolah tidak akan merasa. Tetapi ketika kita mulai pemberantasan korupsi mulai dari keluarga, maka barang tentu setiap warga negara indonesia akan terjamah, karena mereka semua pasti punya keluarga.

Peran keluarga adalah hal terpenting yang harus dijaga kemurniaanya. Setiap manusia pasti dilahirkan oleh ibunya. Sudah barang tentu ajaran yang pertama kali diterimanya adalah dari ibunya sendiri, mulai dari cara berbicar, cara bersikap, serta cara bergaul. Sehingga diperlukan pelatihan terhadap ibu-ibu bagaimana cara mengajarkan anak bersikap jujur, patuh terhadap agama, peduli terhadap sesama. Ketika hal itu sudah dilakukan, maka secercah harapan untuk melawan korupsi sudah dilakukan.

2.    Pendidikan

Setelah keluarga, pendidikan mengambil hal penting dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disebabkan masyarakat indonesia masih mempercayai bahwa dengan pendidikan seseorang bisa lebih sukses, sehingga banyak masyarakat indonesia berbondong-bondong untuk menyekolahkan anaknya. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan terutama pendidikan anti korupsi, maka dapat kita pastikan generasi muda yang akan datang telah kita didik untuk tidak korupsi.

Guru saya pernah bercerita mengenai pesantrennya.  Di pesantrennya itu ketika ada santri yang ketahuan tidak jujur dalam melaksanakan ujian alias mencontek alias mengopek, maka otomatis santri yang bersangkutan akan dikeluarkan dari pesantren tersebut. Kemudian guru saya menjelaskan mengapa hal itu terjadi , karena ketika di ujian saja sudah tidak jujur apalagi ketika ia lulus dan mengabdi di masyarakat maka dipastikan dia akan tidak jujur.

Hal ini dapat kita aplikasikan di sekolah-sekolah, bagaimana nantinya kita membuat sebuah sistem reward and punishment terhadap murid-murid dalam hal melatih kejujuran. Hal lain yang bisa kita lakukan adalah dengan membuka kantin jujur misalnya yang kesemua itu bertujuan untuk mendidik anak bangsa dalam hal anti korupsi.

3.    Teknologi

Teknologi juga merupakan sulusi terhadap korupsi, dilansir oleh kominfo.go.id indonesia adalah negara ke-6 pengguna internet terbanyak di dunia setelah jepang, dan pada tahun 2017 diperkirakan akan naik ke peringkat 5. Hal ini dapat dibuat sebagai wadah untuk berkampanye anti korupsi, misalnya dengan mengingatkan masyarakat akbiat dari korupsi yang dilakukan akan mengakibatkan kemiskinan dimana-mana, kerugian negara, dan keterpurukan pendidikan. Membuat pamflet anti korupsi di setiap website pemerintahan, atau memberikan aplikasi yang bertujuan untuk mendidik masyarakat untuk tidak korupsi.

Dengan 3 solusi diatas diharapkan dapat menjamah setiap elemen dari masyarakat, mulai dari lapisan yang agamais, lapisan yang borjuis, maupun lapisan masyarakat biasa. Sehingga nantinya masyarakat dapat mengatakan no terhadap korupsi. Masyarakat yang peduli dengan negaranya, pejabat yang peduli dengan  masyarakatnya, anak muda yang terdidik yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Dan semoga dengan diperingati Hari Anti Korupsi Internasional  (HAKI)  negara kita dapat terbebas dari korupsi, lebih maju lagi dan desegani oleh negara-negara lain. Amin-amin ya robbal alamin.

#HAKI2016
#AyoCegahKorupsi

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru




Logo KPK
Logo bertuah.go.id

Disqus Comments